KEARIFAN LOKAL: POTENSI DAN DAYA TARIK APAM BARABAI SEBAGAI PIDUDUK (PELENGKAP) UTAMA TRADISI SELAMATAN ORANG BANJAR SEKALIGUS PENGGERAK PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
KEARIFAN
LOKAL: POTENSI DAN DAYA TARIK APAM BARABAI SEBAGAI PIDUDUK (PELENGKAP) UTAMA
TRADISI SELAMATAN ORANG BANJAR SEKALIGUS PENGGERAK PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI
KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Oleh: Rima Maulida/ Nim:
180105010074
Abstrak:
Indonesia
merupakan negara yang sangat luas terbentang dari sabang sampai Merauke.
Beraneka ragam suku, budaya dan agama. Agama yang paling dominan di negara
Indonesia adalah Islam. Dalam penelitian atau artikel ini dinyatakan kearifan
Lokal yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah termasuk dalam kelompok panganan
tradisional yaitu Apam Barabai, memiliki daya tarik dan berpotensi sebagai
penggerak perekonomian warga masyarakat Hulu Sungai Tengah. Karena memang Apam
Barabai selalu menjadi pelengkap utama dari acara-acara selamatan
(hajatan/aruh) besar yang ada di Kalimantan Selatan. Ditinjau dari perspektif
islam sendiri Jual beli Apam Barabai termasuk dalam konsep mu'malah yaitu pada
transaksi jual beli, dan apabila ditinjau dari perspektif hukum islam maka
tradisi selamatan Orang Banjar dengan piduduk Apam Barabai tidak mengandung
unsur syirik, karena pada acara selamatan semata-mata ditujukan untuk meminta
perlindungan dan pertolongan dari Dzat yang Maha Tunggal, yaitu Allah SWT.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwasanya Apam Barabai berperan dalam
penggerak perekonomian masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kata
Kunci: Kearifan
Lokal, Apam Barabai, Piduduk, Selamatan, Ekonomi
Abstract:
Indonesia
is a very large country stretching from Sabang to Merauke. Various ethnicities,
cultures and religions. The most dominant religion in Indonesia is Islam. In
this research or article, it is stated that local wisdom in Hulu Sungai Tengah
Regency is included in the traditional food group, namely Apam Barabai, has an
attraction and has the potential to drive the economy of the residents of the
Hulu Sungai Tengah community. because indeed Apam Barabai has always been the
main complement to the big congratulations (hajatan / aruh) events in South
Kalimantan. In terms of Islamic perspective itself, the sale and purchase of
Apam Barabai is included in the concept of mu'malah, namely in buying and
selling transactions, and when viewed from the perspective of Islamic law, the
tradition of congratulating the Banjar people with Apam Barabai's occupation
does not contain elements of shirk, because in the event of salvationsolely
intended to ask for protection and help from the Supreme Being, namely Allah
SWT. .This study uses a qualitative method with a literature study approach.
The results of this study indicate that Apam Barabai plays a role in driving
the economy of the people of Hulu Sungai Tengah Regency.
Keywords: Local Wisdom,
Apam Barabai, Piduduk, Selamatan, Economy
PENDAHULUAN
Indonesia
merupakan negara yang sangat luas terbentang dari sabang sampai Merauke.
Beraneka ragam suku, budaya dan agama. Agama yang paling dominan dinegara
Indonesia adalah Islam. Islam memiliki
beraneka ragam budaya, seperti hari besar Islam hari Raya Idul Fitri dan Hari
Raya Idul Adha (membuat ketupat, saling berkunjung, ziarah ke makam dan
lain-lain), serta budaya Maulid (memperingati hari lahirnya nabi Muhammad saw),
haulan, acara pernikahan dan acara-acara lainnya.
Barabai
yang biasa disingkat dengan BRB adalah sebuah kecamatan sekaligus pusat
pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan,
Indonesia. Barabai terletak di tepi sungai Barabai dan berjarak sekitar 165 km
di sebelah utara Kota Banjarmasin, ibu kota provinsi (sekitar 4 jam dengan
mengendarai mobil). Barabai berada di bawah kaki Pegunungan Maratus yang
membujur dari selatan ke utara pulau Kalimantan.
Secara
topografi, kabupaten ini terdiri atas tiga kawasan yaitu kawasan rawa, dataran
rendah dan wilayah pegunungan Meratus. Semua itu berada pada ketinggian dari
9,53 mdpl (kecamatan Labuan Amas Utara), 25 m dpl (kecamatan Barabai), 330 m
dpl (kecamatan Batang Alai Timur) dan 1.894 m dpl di gunung Halau-halau (gunung
Besar dari Pegunungan Meratus). Memiliki
dua kawasan hutan lindung yakni kawasan hutan lindung Meratus di kecamatan
Batang Alai Timur dan kawasan hutan lindung di Gunung Titi di kecamatan
Limpasu. Sedangkan aliran sungai kabupaten ini dialiri oleh dua sungai yaitu
sungai Batang Alai dan sungai Barabai. Kota Barabai memiliki dua iklim yaitu
musim kemarau dan musim penghujan.[1]
Kota Barabai juga memiliki makanan khas
yang cukup terkenal yaitu Apam Barabai. Yang mana makanan atau panganan
tradisional ini selalu menjadi pelengkap disaat ada acara-acara selamatan
(hajatan) orang Banjar, baik acara selamatan besar ataupun kecil. Seperti acara,
haulan, betamat, beayun maulid, bamandi-mandi ataupun acara-acara lainnya. Tentunya
tak heran panganan tradisional ini menjadi primadona di Kalimantan Selatan,
perekat persatuan dalam keagamaan dan sekaligus penggerak perekonomian bagi
masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya untuk masyarakat Hulu Sungai Tengah.
Oleh sebab itu penulis tertarik untuk menulis artikel yang berjudul “Kearifan
Lokal: Potensi dan Daya Tarik Apam Barabai sebagai Piduduk (Pelengkap) Utama
Tradisi Selamatan Orang Banjar Sekaligus Penggerak Perekonomian di Kabupaten
Hulu Sungai Tengah”.
METODE PENELITIAN:
Adapun
penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka
atau studi kepustakaan yaitu berisi teori teori yang relevan dengan masalah –
masalah penelitian.Penulis menggali informasi berdasarkan literatur yang
tersedia, terutama dari artikel-artikel yang dipublikasikan dalam berbagai
jurnal ilmiah. Kajian pustaka berfungsi untuk membangun konsep atau teori yang
menjadi dasar studi dalam penelitian.
Kajian
pustaka atau studi pustaka merupakan kegiatan yang diwajibkan dalam penelitian,
khususnya penelitian akademik yang tujuan utamanya adalahmengembangkan aspek
teoritis maupun aspek manfaat praktis. Sehingga dengan menggunakan metode
penelitian ini penulis dapat dengan mudah menyelesaikan masalah yang hendak
diteliti.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kearifan Lokal
Kearifan
lokal merupakan kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu
daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai agama dan
berbagai nilai kebaikan yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan
budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Pedoman
nilai-nilai kearifan lokal merupakan kriteria yang menentukan kualitas tindakan
manusia. Sebagai sebuah kriteria yang menentukan, nilai-nilai kearifan lokal
bisa menjadi sebuah pijakan untuk pengembangan sebuah pembelajaran yang lebih
berkarakter. Kebermaknaan pembelajaran dengan lingkup kearifan lokal akan
menampilkan sebuah dimensi pembelajaran yang selain memacu keilmuan seseorang,
juga sekaligus bisa mendinamisasi keilmuan tersebut menjadi kontekstual dan
ramah budaya daerah.
Agama
dan masyarakat Banjar merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari
kehidupan orang Banjar itu sendiri. Pulau Kalimantan khususnya Kalimantan
Selatan, memiliki kebudayaan yang beraneka ragam dan erat hubungannya dengan
agama. Masyarakat Banjar mayoritas beragama Islam. Peringatan hari besar Islam
pun masih sangat dijunjung tinggi dan
dilestarikan oleh orang Banjar. Adat kebiasaan yang dilakukan secara
turun temurun tersebut merupakan kearifan lokal yang harus dilestarikan. Agar
generasi penerus asli Banjar dapat mengetahui dan ikut serta melestarikan.
Selain itu, agar kearifan lokal Banjar juga dapat diketahui masyarakat
Indonesia bahkan masyarakat dunia bahwa Indonesia itu kaya akan keanekaragaman.
Namun juga tidak melupakan sisi baik yang terkandung dalam nilai-nilai agama.[2]
Apam Barabai
Barabai adalah
sebuah kecamatan sekaligus ibu kota dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah,
Kalimantan Selatan, secara geografis Kota Barabai terletak di sebelah
utara dan berjarak sekitar 165 km dari Ibukota Kalimantan Selatan, yaitu Banjarmasin.
Seperti daerah-daerah lainnya Barabai pun mempunyai banyak sekali kearifan
lokal, salah satunya adalah terdapat pada sektor panganan tradisional, yaitu Apam
Barabai. Apam Barabai selalu ada dan menjadi pelengkap dalam setiap acara-acara
sakral yang sering diselenggarakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan khususnya
wilayah Hulu Sungai, tak terkecuali Kota Barabai yang memang menjadi Sentral
dari pembuatan panganan tradisional ini.
Sudah
sejak lama Apam barabai yang selama ini dikenal sebagai salah satu ciri kue
khas Kota Barabai. Maka tidak salah kalau sekarang Kota barabai memiliki pasar
khusus menjual penganan khas ini. Tapatnya di pasar apam samping Terminal Karamat
Barabai. Sejak tahun 2002 Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
membuat pasar ini dengan membangun kios-kios dan kemudian merelokasi para
pedagang apam yang selama ini berjualan di dalam Pasar Hanyar Barabai menuju tempat
yang sekarang menjadi kawasan Pasar Apam Barabai. Keberadaan pasar ini sangat
bermanfaat bagi para pembeli terutama dari luar daerah apalagi yang menggunakan
angkutan umum. Karena semua angkutan umum yang melewati Kota Barabai diharuskan
masuk ke terminal ini. Kue ini sering dicari pembeli terutama dari luar kota
yang melewati kota ini sebagai panganan yang akan dimakan selama berada dalam
perjalanan, juga sebagai oleh-oleh dari Barabai. Karena rasanya yang khas dan
daya tahan kue ini yang lumayan lama hingga 24 jam tidak heran banyak pembeli
yang membeli kue ini sebagai oleh-oleh untuk dibawa ke luar daerah hingga luar
propinsi seperti Kalimantan timur atau
daerah di Kalimantan tengah. Menurut Mastura, salah satu pedagang Pasar Apam
menyatakan bahwa keberadaan pasar ini sangat bermanfaat bagi para pembeli dari
luar kota, bahkan ada pembeli dari Grogot dan Balikpapan sengaja singgah di
pasar ini hanya untuk membeli kue apam sebagai oleh-oleh untuk dibawa ke kampung
halaman mereka masing-masing. Karena daya tahan kue ini hingga dua hari apabila
dipanaskan. Penghasilan berjualan apam ini pun sangat lumayan hingga 500 ribu
rupiah perharinya. Apalagi bila musim ramai hingga jutaan rupiah per-harinya.
Lanjut beliau. Keberadaan pasar ini juga menjadi salah satu pendapatan asli
daerah yang memberikan kontribusi yang cukup besar. Dengan mematok pungutan
sebesar 500 rupiah per meter persegi untuk satu hari. Menjadikan pasar ini
sebagai salah satu pendapatan asli daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah.[3]
Piduduk Tradisi Selamatan
Setiap
orang yang memiliki darah keturunan suku Banjar pasti mengetahui bahwa dalam
budaya yang diwarisi dari para nenek moyangnya ada tradisi yang masih melekat
dalam kehidupan sebagian orang yang tidak mudah dilupakan dan ditinggalkan.
Terutama dalam menjalani acara-acara hajatan yang melibatkan keluarga,
tetangga, handai taulan maupun para kerabatnya, seperti acara pernikahan,
memberi nama bayi (tasmiyah) dan naik ayunan, selamatan menempati rumah baru,
mandi-mandi 7 (tujuh) bulanan bagi wanita hamil, serta banyak lagi yang
lainnya. Bahkan untuk merias pengantin pun disediakan piduduk secara khusus
pula. Salah satu budaya yang menjadi tradisi tersebut yang sepertinya terus
dilakoni itu diberi nama dalam bahasa banjar disebut dengan nama Piduduk.[4]
Tradisi piduduk
merupakan tradisi masyarakat Banjar yakni tradisi di mana seorang apabila ingin
melakukan suatu acara atau hajatan seperti acara dalam pernikahan adat Banjar,
maka yang mempunyai acara tersebut menyediakan tempat dan bahan-bahan yang
ingin dijadikan piduduk tersebut. Adapun Piduduk dalam tradisi selamatan ini
beraneka ragam mulai dari kelapa, ketan, apam dan lain-lain tergantung
keinginan dari tuan rumah atau orang yang mengadakan selamatan. Selamatan dapat
diartikan meminta perlindungan dan keselamatan dari Allah Ta'ala dengan
membacakan doa selamat, dan setelah selesai pembacaan doa selamat dilanjutkan
dengan acara makan-makan oleh warga sekitar di tempat acara selamatan tersebut.
Adapun acara selamatan yang tergolong besar di Kalimantan Selatan adalah, acara
Beayun Maulid, acara pernikahan dan juga acara haulan. Seperti Beayun Maulid
dan Haul Tuan Guru terkemuka di Kalimantan Selatan yang dihadiri puluhan ribu
orang.
Potensi dan Daya Tarik Apam Barabai
sebagai Penggerak Perekonomian
Dalam kegiatan ekonomi ini, faktor produksi
merupakan urat nadi dalam kegiatan ekonomi. Sebab, tidak akan pernah ada
kegiatan konsumsi, distribusi, ataupun perdagangan barang dan jasa tanpa
diawali oleh proses produksi. Dalam istilah ekonomi, kegiatan produksi
merupakan suatu proses (siklus) kegiatan-kegiatan ekonomi untuk menghasilkan
barang atau jasa tertentu dengan secara optimal memanfaatkan faktor-faktor
produksi (amal/kerja, modal, tanah) dalam waktu tertentu.
Oleh
karenanya dalam kegiatan ekonomi, termasuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang
jelas-jelas merupakan elemen kehidupan manusia, terutama pemenuhan makanan
tentunya memerlukan proses produksi dan faktor-faktor produksi. Akan tetapi,
persentase kebutuhan yang dimiliki manusia sendiri sangat beragam. Kita juga
harus memilih penggunaan uang kita untuk membeli barang atau jasa yang memang
kita butuhkan. Dalam menentukan pilihan, kita juga harus menyeimbangkan antara
kebutuhan, preferensi dan ketersediaan bahan. Karena itu, kaum muslimin harus
memaksimalkan potensi yang ada unsur dijadikan sebagai sarana untuk penopang
hidup. Salah satunya adalah usaha atau kegiatan ekonomi pembuatan kue “apam
Barabai”.
Mengenai
aktivitas produksi apam Barabai di wilayah Kalimantan Selatan yang menjadi
daerah sentra penghasilnya adalah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang terpusat
di Kecamatan Barabai. “Apam Barabai”sendiri merupakan makanan khas di Bumi
Murakata, dan merupakan usaha makanan/kue yang tergolong usaha mikro kecil
menengah (UMKM) yang banyak dilakukan masyarakat.
Sebagai
ciri khas kota Barabai dan biasa menjadi oleh-oleh masyarakat Barabai yang
tinggal di luar Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka termasuk kue yang banyak
dibeli dan dicari masyarakat. Menyikapi hal tersebut, maka semenjak tahun 2002
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah kemudian membuat pasar khusus penjualan
“apam Barabai”, dengan membangun kios-kios untuk berjualan dan merelokasi
pegadang apam yang selama ini terpisah-pisah dan tidak punya tempat
memadai.Dengan penyediaan tempat khusus kios penjualan “apam Barabai” yang
berada di tepi jalan wilayah pasar Baru dan bersebelahan terminal, orang akan
mudah membeli “apam Barabai”. Apalagi angkutan umum akan melewatinya.
Dalam
perkembangannya dari tahun ke tahun, keberadaan “apam Barabai” sebagai panganan
khas banyak yang mencarinya bahkan setiap tahun semakin meningkat. Selain itu,
dengan rasanya yang khas dan waktunya cukup bertahan lama sampai 24 jam,
sehingga enak dikonsumsi. Tidak heran apabila banyak pembeli yang memang warga
Hulu Sungai Tengah sendiri atau warga daerah lain menjadikannya sebagai
oleh-oleh apabila ingin pulang ke tempat menetapnya sekarang, seperti ke
Banjarmasin, Palangkaraya dan Samarinda.[5] Usaha
apam Barabai ini cukup laris, bahkan terkadang
ada kalanya penjual kesulitan memenuhi permintaan pasar jikalau ada
pesanan dalam jumlah yang banyak. Biasanya sejak jam 4 pagi para penjual Apam
sudah membuat apam Barabai dan ketika pukul 5.30 pagi, kemudian apam Barabai
yang telah dibuat dijajakan oleh orang yang biasa menjajakan apamnya tersebut
di pasar.
Adapun
wawancara dengan si penjaja apam (Rasidah) , biasanya setiap hari ia menjajakan
apam Barabai buatan penjual (Hj. Idawati) sekitar 30 bungkus, dengan harga
modal Rp. 4.600,- perbungkusnya, kemudian dijual dengan harga Rp. 6.000,-
perbungkusnya. Kebiasaan ini sudah berjalan dan dilakoni penjaja (Rasidah)
selama 7 tahun. Dari penjualan apam Barabai tersebut menurutnya cukup lumayan
untuk keperluan hidupnya, sebab tuturnya apam buatan Hj. Idawati memang cukup
laris dan enak dimakan. Adapun total penghasilan perharinya tutur Rasidah
sekitar Rp. 180.000,-,kemudian dikurangi modalnya Rp. 138.000,-, yaitu Rp. 42.000,-. Dengan penghasilan
rata-ratanya perbulan adalah Rp. 42.000,- x 30 hari = Rp. 1.260.000,- meskipun
terkadang ada juga ia tidak berjualan. Bagi Rasidah, selama kurun waktu 7 tahun
menjualkan apam Barabai buatan Hj. Idawati memang sangat besar peranannya untuk
menunjang perekonomian keluarganya. Sebab merupakan mata pencaharian utama
keluarganya. Apalagi ia sendiri berstatus janda, sehingga dengan berjualan apam
tersebut menjadi andalan penghasilan keluarganya.
Bagi Hj.
Idawati, usaha apam Barabai ternyata sangat besar peranannya untuk menunjang
perekonomian keluarganya. Sebab membuat dan menjual apam Barabai merupakan
pekerjaan utama keluarganya semenjak lama, bahkan suaminya juga ikut membantu
dengan mencampur bahan-bahan pembuatan apam. Selain itu, usaha apam Barabai itu
pulalah yang membuatnya dapat menunaikan ibadah haji, renovasi rumah, dan
sebagai sumber penghasilan sehari-hari. Dari hasil penjualan apam Barabai
perharinya ia memperoleh keuntungan dari menjual sendiri sekitar Rp. 140.000,-
(Rp. 6.000 – Rp. 4.000 = Rp. 2.000,- x 70 bungkus) dan keuntungan yang dijual
oleh Rasidah sekitar Rp. 18.000,- (Rp. 4.600 – Rp. 4.000 = Rp. 600,- x 30
bungkus = Rp. 18.000,-). Dengan demikian penghasilan rata-ratanya perbulan
adalah Rp. 140.000,- x 30 hari = Rp. 4.200.000,- dan dari hasil penjualan
Rasidah Rp. 18.000,- x 30 hari = Rp. 540.000,-. Jadi penghasilannya sebulan
diperkirakan Rp. 4.740.000,- meskipun terkadang ada juga ia tidak berjualan.[6]
Adapun
hasil penjaja ataupun penjual lain berdasarkan hasil wawancara berada
dikisaran Rp. 1.000.000 ,- sampai Rp. 2.000.00,-
untuk penjaja dan Rp. 3.000.000,- sampai Rp. 4.000.000 ,- untuk penjual/orang
yang memproduksi. Tentunya hal ini membuktikan bahwasanya penjualan Apam
barabai merupakan sektor kearifan lokal yang merupakan penggerak perekonomian
warga masyarakat Kab. Hulu Sungai Tengah.
Tinjauan Islam terhadap Kearifan Lokal
Apam Barabai
Ditinjau
dari perspektif islam, pada dasarnya kearifan lokal dari produksi Apam Barabai
ini, mengandung konsep mu’amalah yaitu pada kegiatan transaksi jual beli.
Adapun muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial
sesuai syariat,karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup
berdiri sendiri. Dalam hubungan dengan manusia lainnya, manusia dibatasi
oleh syariat tersebut, yang terdiri dari hak dan kewajiban. Lebih
jauh lagi interaksi antara manusia tersebut akan membutuhkan kesepakatan demi
kemaslahatan bersama. Secara umum muamalah mencakup dua aspek, yakni aspek
adabiyah dan madaniyah. Mu’amalah
terdiri atas dua aspek adabiyah yakni kegiatan muamalah yang berhubungan dengan
kegiatan adab dan akhlak, contohnya menghargai sesama, kejujuran, saling
meridhoi, kesopanan, dan sebagainya. Sedangkan aspek madaniyah adalah aspek
yang berhubungan dengan kebendaan, seperti halal haram, syubhat, kemudharatan,
dan lainnya.[7]
Dalam
istilah syariat, transaksi jual beli dikenal dengan istilah al-Bai’.
Istilah tersebut berasal dari bahasa arab باع-يبيع-بيعا, artinya
menjual-penjualan. Lawan katanya adalah asy-Syira’, artinya
membeli-pembelian. Meski kedua istilah tersebut memiliki definisi yang
berlawanan, namun para ulama menganggapnya sama saat membahas masalah fikih
jual beli. Sementara al-Bai’ lebih sering digunakan untuk
mengistilahkan jual beli.[8]
Ibnu
Qudamah mengatakan bahwa pengertian jual beli secara istilah adalah,
“Pertukaran harta dengan harta dengan ketentuan memiliki dan memberikan
kepemilikan.” Disebut jual beli karena salah satu dari dua orang yang melakukan
akad tersebut bersepakat untuk mengambil dan memberi. Dalam artian mereka
saling ridha di antara si penjual dan pembeli. Sebagaimana dalam hadits lain
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam juga pernah bersabda,
اِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ
“Sesungguhnya transaksi jual beli itu saling
ridha.” (Al-Jami’ ash-Shaghir, 1/102)
Transaksi
Apam Barabai ditinjau dalam perspektif islam dan ekonomi memiliki keabsahan
dalam transaksi jual belinya, memenuhi hukum akad yaitu terpenuhinya akad yaitu
Ijab dan Qabul seperti pelafalan kalimat “Jual” oleh si Penjual dan “Tukar”
bagi yang membeli, menggunakan barang yang tampak dan jelas sehingga tidak
menimbulkan unsur gharar. Selain itu jika ditinjau dari perspektif
syariat acara selamatan orang Banjar tidak mengandung unsur syirik, karena pada
acara selamatan semata-mata ditujukan untuk meminta perlindungan dan
pertolongan dari Dzat yang Maha Tunggal, yaitu Allah SWT.
KESIMPULAN
Dalam
penelitian atau artikel ini dinyatakan kearifan Lokal yang ada di Kabupaten
Hulu Sungai Tengah termasuk dalam kelompok panganan tradisional yaitu Apam
Barabai, memiliki daya tarik dan berpotensi sebagai penggerak perekonomian
warga masyarakat Hulu Sungai Tengah. Karena memang Apam Barabai selalu menjadi
pelengkap utama dari acara-acara selamatan (hajatan/aruh) besar yang ada di Kalimantan
Selatan. Ditinjau dari perspektif islam sendiri Jual beli Apam Barabai termasuk
dalam konsep mu'malah yaitu pada transaksi jual beli, dan apabila ditinjau dari
perspektif hukum islam maka tradisi selamatan Orang Banjar dengan piduduk Apam
Barabai tidak mengandung unsur syirik, karena pada acara selamatan semata-mata
ditujukan untuk meminta perlindungan dan pertolongan dari Dzat yang Maha
Tunggal, yaitu Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal dan Skripsi
Desy Anindia Rosyida, "Hubungan Agama dan Kearifan
Lokal terhadap Perubahan Sosial Masyarakat Banjarmasin" Universitas Islam
Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary Banjarmasin. 2020.
Imam Al Qarafi, Al Furuq, Juz. 1,. Darul
Kutub Al 'Ilmiyah. Beirut. 1418 H-1989 M. Tahqiq: Khalil Al Manshur.
Muhammad Hasan Fauzi, “Tradisi Piduduk dalam
Pernikahan Adat Banjar Perspektif Ulama Palangkaraya” Skripsi S1 Fakultas
Syariah Institut Agama Islam Palangkaraya, 2018.
Muhammad Syahrifani, “Peranan Usaha Apam Barabai untuk
Menunjang Perekonomian Pengusaha di Barabai” Skripsi S1 Fakultas Syariah
dan Ekonomi Islam UIN Antasari Banjarmasin. 2011.
Syarifuddin, “Peran Budaya Maulid dalam Merekatkan
Hubungan Sosial Masyarakat Barabai Utara (Studi Deskriptif Analisis terhadap
Pengembangan Nilai-Nilai Budaya Pendidikan IPS)” Jurnal STIQ Amuntai
Internet
http://galeribanua.blogspot.com/2011/10/apam-barabai.html?m=1
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Muamalah
[1]
Syarifuddin, “Peran Budaya Maulid dalam Merekatkan Hubungan Sosial Masyarakat
Barabai Utara (Studi Deskriptif Analisis terhadap Pengembangan Nilai-Nilai
Budaya Pendidikan IPS)” Jurnal STIQ Amuntai, h. 1-2.
[2]
Desy Anindia Rosyida, "Hubungan Agama dan Kearifan Lokal terhadap
Perubahan Sosial Masyarakat Banjarmasin" Universitas Islam Kalimantan
Muhammad Arsyad Al-Banjary Banjarmasin. 2020. h. 4.
[3]
http://galeribanua.blogspot.com/2011/10/apam-barabai.html?m=1, di akses pada Sabtu, 9 Januari
2021 pukul 09.31 WITA.
[4]
Muhammad Hasan Fauzi, “Tradisi Piduduk dalam Pernikahan Adat Banjar
Perspektif Ulama Palangkaraya” Skripsi S1 Fakultas Syariah Institut Agama
Islam Palangkaraya, 2018. H. 42.
[5]
Muhammad Syahrifani, “Peranan Usaha Apam Barabai untuk Menunjang
Perekonomian Pengusaha di Barabai” Skripsi S1 Fakultas Syariah dan Ekonomi
Islam UIN Antasari Banjarmasin. 2011. H. 2-4.
[6]
Ibid. h. 39-40.
[7]
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Muamalah, di akses pada Minggu, 10
Januari 2021 pukul 01.30 WITA
[8]
https://www.dakwah.id/transaksi-jual-beli-definisi-hikmah/, di akses pada Minggu, 10 Januari 2021 pukul 01.37 WITA
Komentar
Posting Komentar